Rabu, 22 Februari 2017

Pengembangan Desa Wisata Sebagai Bentuk Komunikasi Budaya Lokal

Pendahuluan

Bali menjadi destinasi wisata dunia kini sedang mengembangkan wisata desa sebagai tujuan wisata yang unik. Disamping untuk menciptakan wisata kerakyatan, hal ini juga dipercaya sebagai bentuk komunikasi kebudayaan dari pariwisata Bali yang berazaskan pada pariwisarta budaya.

Dari delapan kabupaten dan satu kota madya di Pulau Dewata semuanya telah mencanangkan hal tersebut. Kabupaten Badung tengah gencar-gencarnya mengembangkan desa wisata. Hal itu untuk menyeimbangkan pergerakan ekonomi antara Badung Selatan dan Badung Tengah serta Badung Utara. 

Pembangunan tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteran masyarakat, dengan memberdayakan seluruh potensi yang ada. Berdasarkan Peraturan Bupati Badung  Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung maka Kabupaten Badung memiliki 11 desa wisata terletak di Badung Utara.

Kabupaten Badung merupakan
salah satu kabupaten dari 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali dan merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali melalui Bandara Udara Ngurah Rai. Selain terdapat bandara udara, Kabupaten Badung juga memiliki sejumlah objek dan fasilitas wisata berupa akomodasi wisata bertaraf Internasional didukung oleh perilaku masyarakat yang memiliki budaya yang unik dan adi luhung. 

Gerak laju pembangunan ini tentunya didukung oleh beragam sumber daya alam berupa pertanian dalam arti luas, peternakan, perikanan, keindahan alam dan lingkungan, seni dan budaya, serta potensi sumber daya manusia Kabupaten Badung. Secara umum, terdapat tiga sektor yang menjadi penggerak utama pembangunan di Kabupaten Badung yatu sektor pertanian dalam arti luas, budaya, industri kerajinan, serta sektor pariwisata.

Sektor pariwisata yang merupakan penggerak perekonomian masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata kerakyatan. Untuk mewujudkan pengemangan pariwisata berkelanjutan yang berbasis kerakyatan, diperlukan upaya diversifikasi daya tarik wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya, dan pembangunan kepariwisataan yang ramah lingkungan. 

Pengembangan wisata seperti ini kini dikenal juga dengan istilah ‘pariwisata pro-rakyat’ (Putra dan Pitana 2010). Salah satu pilihan tepat adalah membentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat dijadikan daya tarik wisata yang biasa dikenal dengan desa wisata. Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

Sesuai dengan tujuan umum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, maka pembangunan sektor pariwisata juga ditujukan untuk menjadi penggerak berbagai potensi sosial ekonomi yang ada guna memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan masyarakat. Oleh karena itulah pariwisata yang dikembangkan di Kabupaten Badung  adalah pariwisata budaya yang berbasis masyarakat, serta memperhatikan aspek pelestarian lingkungan. 

Hal ini bermakna bahwa pariwisata yang dikembangkan dibangun atas kekuatan budaya masyarakat, melindungi upaya pelestarian lingkungan, serta melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku-pelaku usaha pariwisata.

Pola pengembangan pariwisata seperti itu juga sejalan dengan perkembangan pariwisata di masa kini dan masa depan, yang tidak lagi bercorak pariwisata massal (mass tourism) yang dicirikan dengan lebih mementingkan aspek kuantitas daripada kualitas baik dari aspek apresiasi terhadap sosial budaya masyarakat di daerah destinasi, maupun dari kekuatan belanjanya (spending power). 

Agen modernisasi atau agen pembaharuan, merupakan suatu profesi yang berupaya untuk mempengaruhi atau mengarahkan inovasi orang lain melalui strategi komunikasi yang adaptif. Dalam arti dapat diterima oleh semua lapisan sosial, budaya, ekonomi dan politik yang berbeda pada kondisi heteroginitas etnik di pedesaan. 

Agen modernisasi diperlukan untuk mengintrodusir ide-ide baru dan memberikan umpan balik yang berasal dari masyarakat kepada perencana pembangunan di pedesaan. Sebagai kepanjangan tangan dari lembaga yang berorientasi pada pembaharuan biasanya mempunyai berbagai macam perbedaan dengan masyarakat misalnya dalam status sosial ekonomi, kemampuan administratif atau teknis dan lain-lainnya yang menyebabkan terjadinya konflik dan kesulitan berkomunikasi (Eko Haryy Susanto, 2016).


Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas pariwisata tengah berupaya untuk mengembangkan pola pembangunan pariwisata yang ramah lingkungan, memberdayakan potensi masyarakat lokal, serta meminimalkan perubahan tata ruang. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengembangkan pariwisata pedesaan (village tourism) melalui keberadaan desa-desa wisata. 

Selain itu, masih kentalnya tradisi nilai budaya lokal dan alam yang masih asri dipandang sebagai potensi yang layak untuk pembangunan desa wisata dengan meminimalkan dampak-dampak negatif dari kepariwisataan. 

Berpijak kepada ketentuan tersebut, bahwa kelestarian lingkungan merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui partisipasinya dalam menjaga lingkungan hidup (Eko Haryy Susanto, 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar