Bali menjadi destinasi wisata dunia kini
sedang mengembangkan wisata desa sebagai tujuan wisata yang unik. Disamping
untuk menciptakan wisata kerakyatan, hal ini juga dipercaya sebagai bentuk
komunikasi kebudayaan dari pariwisata Bali yang berazaskan pada pariwisarta
budaya.
Dari delapan kabupaten dan satu kota madya di Pulau Dewata semuanya
telah mencanangkan hal tersebut. Kabupaten Badung tengah gencar-gencarnya
mengembangkan desa wisata. Hal itu untuk menyeimbangkan pergerakan ekonomi
antara Badung Selatan dan Badung Tengah serta Badung Utara.
Pembangunan
tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteran masyarakat, dengan
memberdayakan seluruh potensi yang ada. Berdasarkan Peraturan Bupati
Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di
Kabupaten Badung maka Kabupaten Badung memiliki 11 desa wisata terletak di Badung
Utara.
Kabupaten Badung merupakan
salah satu kabupaten dari 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali dan merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali melalui Bandara Udara Ngurah Rai. Selain terdapat bandara udara, Kabupaten Badung juga memiliki sejumlah objek dan fasilitas wisata berupa akomodasi wisata bertaraf Internasional didukung oleh perilaku masyarakat yang memiliki budaya yang unik dan adi luhung.
salah satu kabupaten dari 9 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali dan merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali melalui Bandara Udara Ngurah Rai. Selain terdapat bandara udara, Kabupaten Badung juga memiliki sejumlah objek dan fasilitas wisata berupa akomodasi wisata bertaraf Internasional didukung oleh perilaku masyarakat yang memiliki budaya yang unik dan adi luhung.
Gerak laju pembangunan ini tentunya didukung oleh beragam
sumber daya alam berupa pertanian dalam arti luas, peternakan, perikanan,
keindahan alam dan lingkungan, seni dan budaya, serta potensi sumber daya
manusia Kabupaten Badung. Secara umum, terdapat tiga sektor yang menjadi
penggerak utama pembangunan di Kabupaten Badung yatu sektor pertanian dalam
arti luas, budaya, industri kerajinan, serta sektor pariwisata.
Sektor pariwisata yang merupakan penggerak
perekonomian masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan melalui
pengembangan pariwisata kerakyatan. Untuk mewujudkan pengemangan pariwisata
berkelanjutan yang berbasis kerakyatan, diperlukan upaya diversifikasi daya
tarik wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,
pelestarian seni budaya, dan pembangunan kepariwisataan yang ramah lingkungan.
Pengembangan wisata seperti ini kini dikenal juga dengan istilah ‘pariwisata
pro-rakyat’ (Putra dan Pitana 2010). Salah satu pilihan tepat adalah membentuk
kawasan wisata pedesaan yang dapat dijadikan daya tarik wisata yang biasa
dikenal dengan desa wisata. Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara
atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur
kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Sesuai dengan tujuan umum pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Badung, maka pembangunan sektor pariwisata juga
ditujukan untuk menjadi penggerak berbagai potensi sosial ekonomi yang ada guna
memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan masyarakat. Oleh
karena itulah pariwisata yang dikembangkan di Kabupaten Badung adalah
pariwisata budaya yang berbasis masyarakat, serta memperhatikan aspek
pelestarian lingkungan.
Hal ini bermakna bahwa pariwisata yang dikembangkan
dibangun atas kekuatan budaya masyarakat, melindungi upaya pelestarian
lingkungan, serta melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku-pelaku usaha
pariwisata.
Pola pengembangan pariwisata seperti itu juga
sejalan dengan perkembangan pariwisata di masa kini dan masa depan, yang tidak
lagi bercorak pariwisata massal (mass tourism) yang dicirikan dengan
lebih mementingkan aspek kuantitas daripada kualitas baik dari aspek apresiasi
terhadap sosial budaya masyarakat di daerah destinasi, maupun dari kekuatan
belanjanya (spending power).
Agen modernisasi atau agen pembaharuan,
merupakan suatu profesi yang berupaya untuk mempengaruhi atau mengarahkan
inovasi orang lain melalui strategi komunikasi yang adaptif. Dalam arti dapat
diterima oleh semua lapisan sosial, budaya, ekonomi dan politik yang berbeda
pada kondisi heteroginitas etnik di pedesaan.
Agen modernisasi diperlukan untuk
mengintrodusir ide-ide baru dan memberikan umpan balik yang berasal dari
masyarakat kepada perencana pembangunan di pedesaan. Sebagai kepanjangan tangan
dari lembaga yang berorientasi pada pembaharuan biasanya mempunyai berbagai macam
perbedaan dengan masyarakat misalnya dalam status sosial ekonomi, kemampuan
administratif atau teknis dan lain-lainnya yang menyebabkan terjadinya konflik
dan kesulitan berkomunikasi (Eko Haryy Susanto, 2016).
Pemerintah Kabupaten Badung
melalui Dinas pariwisata tengah berupaya untuk mengembangkan pola pembangunan
pariwisata yang ramah lingkungan, memberdayakan potensi masyarakat lokal, serta
meminimalkan perubahan tata ruang. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan
mengembangkan pariwisata pedesaan (village tourism) melalui keberadaan
desa-desa wisata.
Selain itu, masih kentalnya tradisi nilai budaya lokal dan alam yang
masih asri dipandang sebagai potensi yang layak untuk pembangunan desa wisata
dengan meminimalkan dampak-dampak negatif dari kepariwisataan.
Berpijak
kepada ketentuan tersebut, bahwa kelestarian lingkungan merupakan kewajiban
bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui partisipasinya dalam menjaga
lingkungan hidup (Eko Haryy Susanto, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar